1. Pengenalan
Pengaturan
lalu – lintas ASDP tidak dapat dilakukan sebagian – sebagian, begitupun
dalam melakukan rekayasa lalu – lintas ASDP agar tujuannya dapat
bermanfaat, karena rekayasa ASDP meliputi tiga faktor pokok yaitu :
a. rekayasa Infrastruktur,
b. sarana dan
c. rekayasa regulasi.
Ketiganya saling bersinergi untuk melengkapi antara satu dengan yang lainnya. akan
memahami keterikatan komponen – komponen dari lalu – lintas ASDP yang
direkayasa untuk menjamin kelancaran dan keselamatan arus lalu – lintas
ASDP.
a. Memahami tujuan pengaturan lalu – lintas ASDP
b. Komponen sistem lalu – lintas
c. Sasaran pengaturan lalu – lintas
2. Komponen Sistem
Sistem lalu – lintas biasanya terdiri atas Sub – sub sistem yang antara lain adalah
a. Personil (Nahkoda),
b. Sarana (Kapal),
c. Prasarana berupa sungai dan
d. sistem regulasi pelayanan ASDP (peraturan – peraturan)
dimana
dalam gerak dinamikanya interksi dan kombinasi pada sub sistem tersebut
akan menghasilkan karakteristik pergerakan lalu – lintas barang dan
penumpang.
Ketepatan,
keseimbangan dan keterpaduan pengaturan sistem lalu – lintas sungai
yang sesuai dengan karakteristiknya adalah merupakan tolak ukur atau
akan menjadi kunci permasalahan lalu – lintas yang terjadi di lapangan
dewasa ini.
Ketidaktepatan,
ketidakseimbangan dan ketidakterpaduan dalam pengelolaan sistem lalu –
lintas akan menimbulkan dampak masalah lalu – lintas.
Sistem
lalu – lintas sungai merupakan suatu interaksi antara Prasarana (Alur),
Sarana (Kapal), Nakhoda (Serang) yang di kendalikan oleh hukum (Undang –
undang dan Peraturan).
3. Sasaran
Rencana
– rencana penganturan lalu – lintas sebagai pemecahan permasalahan
mobilitas dan keselamatan pada dasarnya berusaha untuk mengkombinasikan
unsur – unsur permintaan (Volume) dan penawaran kapasitas dengan sasaran dasarnya penyeimbangan terhadap
a. effisiensi perjalanan,
b. keselamatan,
c. kualitas lingkungan dan
d. effisiensi energi.
Effisiensi
perjalanan pertama – tama berkaitan dengan manusia tidak mengingnkan
untuk “membuang – buang waktu” perjalanan dan mereka biasanya berusaha
untuk menyelesaika perjalanan secara cepat tanpa harus menjalani
hambatan tersebut tentu saja akan berbeda untuk angkutan penumpang
maupun barang.
Keselamatan,
atau bahaya kecelakaan adalah juga berkaitan langsung dengan kecepatan,
tetapi merupakan kebutuhan yang bertentangan dengan effisiensi, mkin
cepat suatu kapal bergerak, maka resiko kecelakaan yang dihadapi akan
semakin besar.
Semoga bermanfaat :)
Baca Juga...
Siap Terbitkan Regulasi Baru Taksi Online, Kemenhub akan Awasi Penetapan Tarif
Baca Juga...
Siap Terbitkan Regulasi Baru Taksi Online, Kemenhub akan Awasi Penetapan Tarif
0 Comments