1. Pengenalan

Pengaturan lalu – lintas ASDP tidak dapat dilakukan sebagian – sebagian, begitupun dalam melakukan rekayasa lalu – lintas ASDP agar tujuannya dapat bermanfaat, karena rekayasa ASDP meliputi tiga faktor pokok yaitu : 

a. rekayasa Infrastruktur, 
b. sarana dan 
c. rekayasa regulasi. 

Ketiganya saling bersinergi untuk melengkapi antara satu dengan yang lainnya. akan memahami keterikatan komponen – komponen dari lalu – lintas ASDP yang direkayasa untuk menjamin kelancaran dan keselamatan arus lalu – lintas ASDP.

a. Memahami tujuan pengaturan lalu – lintas ASDP
b. Komponen sistem lalu – lintas
c. Sasaran pengaturan lalu – lintas

  2. Komponen Sistem

Sistem lalu – lintas biasanya terdiri atas Sub – sub sistem yang antara lain adalah 
a. Personil (Nahkoda), 
b. Sarana (Kapal), 
c. Prasarana berupa sungai dan 
d. sistem regulasi pelayanan ASDP (peraturan – peraturan) 

dimana dalam gerak dinamikanya interksi dan kombinasi pada sub sistem tersebut akan menghasilkan karakteristik pergerakan lalu – lintas barang dan penumpang. 
Ketepatan, keseimbangan dan keterpaduan pengaturan sistem lalu – lintas sungai yang sesuai dengan karakteristiknya adalah merupakan tolak ukur atau akan menjadi kunci permasalahan lalu – lintas yang terjadi di lapangan dewasa ini.  
Ketidaktepatan, ketidakseimbangan dan ketidakterpaduan dalam pengelolaan sistem lalu – lintas akan menimbulkan dampak masalah lalu – lintas. 
Sistem lalu – lintas sungai merupakan suatu interaksi antara Prasarana (Alur), Sarana (Kapal), Nakhoda (Serang) yang di kendalikan oleh hukum (Undang – undang dan Peraturan). 

 
Komponen Sistem


 3. Sasaran

Rencana – rencana penganturan lalu – lintas sebagai pemecahan permasalahan mobilitas dan keselamatan pada dasarnya berusaha untuk mengkombinasikan unsur – unsur  permintaan (Volume) dan penawaran kapasitas dengan sasaran dasarnya penyeimbangan terhadap 

a. effisiensi perjalanan, 
b. keselamatan, 
c. kualitas lingkungan dan 
d. effisiensi energi.

Effisiensi perjalanan pertama – tama berkaitan dengan manusia tidak mengingnkan untuk “membuang – buang waktu” perjalanan dan mereka biasanya berusaha untuk menyelesaika perjalanan secara cepat tanpa harus menjalani hambatan tersebut tentu saja akan berbeda untuk angkutan penumpang maupun barang.
Keselamatan, atau bahaya kecelakaan adalah juga berkaitan langsung dengan kecepatan, tetapi merupakan kebutuhan yang bertentangan dengan effisiensi, mkin cepat suatu kapal bergerak, maka resiko kecelakaan yang dihadapi akan semakin besar.