1. Moda Transportasi Darat

Transportasi jalan raya, transportasi jalan baja (kereta api) dan transportasi sungai danau dan penyeberangan merupakan sub moda Transportasi Darat. Transportasi jalan raya dibagi lagi ke dalam transportasi umum dalam kota misalnya Bis Kota dan antar provinsi misalnya  bis – bis antar provinsi. Ada pula angkutan pinggiran kota (sub urban) seperti mikrolet, bajaj, bemo dan ojek.  Menurut Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Transportasi Jalan diartikan sebagai salah satu moda transportasi nasional diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, asas bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum dan percaya pada diri sendiri. Sedangkan Kendaraan adalah suatu alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan motor atau kendaraan tidak bermotor.



Moda Darat


2. Moda Transportasi Laut

Transportasi laut, terdiri dari transportasi laut dalam negeri dan transportasi laut luar negeri. Transportasi laut, sering disebut dengan pelayaran. Pelayaran Dalam Negeri adalah pelayaran yang dikhususkan untuk perusahaan – perusahaan pelayaran nasional dan tertutup untuk papal – papal berbendera asing misalnya pelayaran pantai, pelayaran antar pulau/nusantara/pelayaran Inter.-insulair, pelayaran rakyat, pelayaran perintis dan pelayaran samudera. Berdasarkan Undang – Undang Pelayaran, Pelayaran diartikan sebagai salah satu moda transportasi diselenggarakan dengan tujuan untuk memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang melalui perairan dengan mengutamakan dan melindungi pelayaran nasional, dalam rangka menunjang, menggerakkan dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan nasional, memantapkan perwujudan wawasan nusantara serta memperkokoh ketahanan Nasional.
Pelayaran pantai adalah pelayaran dari satu pantai ke pantai – pantai lain di Indonesia. Pelayaran Antar Pulau atau Pelayaran Nusantara atau Pelayaran Inter Insuler adalah pelayaran dari satu pulau ke lain – lain pulau di Indonesia. Pelayaran Rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional untuk menyelenggarakan usaha angkutan di perairan dengan   menggunakan perahu  layar  dan atau perahu layar bermotor  dengan ukuran tertentu.  Pelayaran Perintis adalah pelayaran yang melayani angkutan  diperairan yang menghubungkan  daerah daerah terpencil  dan belum berkembang.  Pelayaran Samudera adalah pelayaran dari dan ke luar negeri. Disamping jenis – jenis pelayaran tersebut  diatas,  terdapat juga Pelayaran Khusus  yaitu pelayaran yang mengkhususkan  diri  dalam pengangkutan barang – barang industri, seperti, seperti tanker, batu bara, dan sebagainya.

Moda Laut


3. Moda Transportasi Udara

Terdiri dari transportasi udara/penerbangan  Domestik  dan transportasi udara/penerbangan  luar negeri   serta tersesusun dalam penerbangan terjadwal  dan penerbangan tidak terjadwal.

Moda Udara




Semoga bermanfaat :)

Baca Juga....
Sifat Aliran Terbuka / Open Channel Flow