1. Pendahuluan tentang Kapal

Penggunaan kapal telah mulai sejak manusia mengamati keadaan alam sekitar, yaitu memperhatikan sebatang kayu yang mampu mengapung dan mengalir di sungai yang terkadang beberapa hewan naik di atasnya, kemudian manusia mulai mencoba menirunya, diperkirakan itulah awal mula kapal pertama.
Selanjutnya, manusia mulai memikirkan untuk kenyamanan berlayar yaitu caranya agar dapat berlayar tanpa basah terkena air. Manusia mulai melubangi batang kayu agar dapat berada di dalam kapalnya tanpa terkena air, jenis kapal ini dikenal dengan nama kano (berasal dari kata canoe) diduga dahulu digunakan bangsa Indian. Kemudian manusia mengumpulkan beberapa batang kayu dan diikat menjadi satu menjadi rakit (raft). Setelah mengenal alat angkutnya manusia memikirkan cara untuk berlayar lebih cepat tidak hanya dengan arus air sungai kemudian mereka menggunakan tangan atau kayu sebagai dayung untuk  mengayuh kapalnya. Lalu kain ditemukan, manusia mulai memanfaatkan angin sebagai penggeraknya atau kita kenal perahu layar. Dengan kemajuan teknologi, yaitu sejak mesin uap ditemukan, bermunculan jenis kapal uap (steam boat) atau di Indonesia dikenal dengan kapal api yang menghubungkan mesin dengan baling-baling (propeller) untuk mendorong kapal.

2. Jenis Kapal

Kapal berdasarkan wilayah perairannya secara umum dapat dibedakan menjadi:



a. Kapal angkutan sungai dan danau (ASD), sering juga disebut sebagai kapal pedalaman (inland vessel), yang hanya beroperasi di wilayah sungai, danau, kanal, waduk dan perairan daratan lainnya, misalnya jukung, ketek (klotok) dan speed boat;
Kapal SD






b. Kapal Penyeberangan (ferry) yang umumnya menghubungkan dua buah titik pelabuhan antar pulau atau jaringan jalan/kereta api yang terputus oleh adanya perairan secara kontinyu (terus-menerus).
Kapal Penyeberangan



c. Kapal pelayaran pantai (coastal ship) beroperasi di daerah pantai dengan batas sejauh 20 mil laut dari garis pantai.

d. Kapal pelayaran pantai terbatas yang beroperasi di daerah pantai dengan batas pelayaran kurang dari 2 jam.

e. Kapal pelayaran nusantara (domestic sea-going vessel) yang hanya beroperasi di wilayah maritim Indonesia.
     
f. Kapal pelayaran samudra (international sea-going / ocean-going vessel).

Kapal berdasarkan tenaga penggeraknya, secara umum kapal dibedakan menjadi :

a. Kapal tidak bermesin, digerakkan dengan didayung atau cara lainnya, misalnya rakit dan perahu sampan;
     
b. Kapal layar (sailing boat), memanfaatkan tenaga angin;
Kapal Dayung dan Layar





c. Kapal bermesindigerakkan dengan tenaga mekanik misalnya kapal motor, kapal uap, kapal dengan tenaga matahari, dan kapal nuklir;
d. Kapal yang ditunda atau ditarik yaitu kapal yang bergerak dengan menggunakan alat penggerak kapal lain, misalnya kapal tongkang (barge) yang ditarik atau didorong oleh kapal tunda (tug boat).

     
Berdasarkan fungsi yang dilakukannya, kapal secara umum dibedakan menjadi :

a. Kapal Penumpang (passenger ship) yang dirancang untuk mengangkut orang dan barang bawaannya.
b. Kapal barang (cargo ship) yang dirancang untuk mengangkut muatan barang, kendaraan, tumbuhan atau hewan, dapat dibedakan menjadi 3 kelompok sesuai dengan jenis barang yang dibawanya yaitu :

1) General Cargo, yaitu kapal yang dapat memuat/membongkar muatan umum/biasa dan tidak memerlukan penanganan khusus seperti kelapa, beras, perabotan rumah tangga dll. Kapal General Cargo ini dibagi menjadi :
a) Kapal Konvensional / Break Bulk  Vessel.
b) Kapal Unit Load, yaitu kapal barang dengan muatan yang diunitkan (masing-masing muatan dikemas dalam satu unit tersendiri), contohnya kapal peti kemas (container ship); RO-RO Vessel (Roll-on Roll-Off); LASH (Lighter Abroad Ship)  .
2) Kapal yang muatannya padat dan curah atau dapat dituang (dry bulk ship), yang umumnya dilengkapi dengan fasilitas bongkar muat yang khusus misalnya :
a) Kapal pengangkut biji (ore carriers) misalnya biji besi atau timah;
b) Kapal curah batubara dan pasir yang umumnya berupa tongkang.

3) Kapal muatan cair dan gas, misalnya kapal tanker minyak dan Kapal tanker LNG (liquid natural gas) atau gas alam cair dan LPG (liquid purified gas) atau gas alam yang telah dimurnikan. Biasanya dilengkapi dengan tabung atau ruangan tempat muatan cairan/gas yang diangkut dan pipa-pipa untuk membongkar muat cairan/gas tersebut.

c. Kapal Kerja (service ship) yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu dan tidak untuk mengangkut muatan baik penumpang maupun barang. Contoh kapal kerja antara lain :

1) Kapal Keruk (dredger), yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pengerukan.

2) Kapal Tunda (tug boat), yang berfungsi untuk mendorong (push), menarik (tug) dan menggandeng kapal lain yang tidak bermesin atau membantu mendorong kapal yang sedang kandas.
Kapal Keruk



3) Kapal Survei (survey boat), yang berfungsi untuk melakukan kegiatan survei dan pendataan dengan berbagai alat pengukur di dalamnya seperti pengukur kecepatan kapal (current meter), pengukur kedalaman dengan suara (depth-accoustic meter) dengan berbagai merk seperti echosounder maupun alat lainnya.
  
4) Kapal Patroli (patrol boat), yang berfungsi untuk melakukan kegiatan patroli keamanan. Biasanya kapal ini dibuat dari jenis speed boat.

5) Kapal Perang (war ship), yang berfungsi dalam hal pertahanan suatu negara. Termasuk di dalamnya adalah kapal induk (fleet sheep) yang berukuran amat besar dapat digunakan untuk landasan pesawat tempur, helikopter dan armada tempur lainnya.

6) Kapal Kesehatan (clinic boat). Di Indonesia, kapal ini berupa puskesmas terapung untuk mencapai daerah pedalaman.

7) Kapal Pencari dan Penyelamat (search and rescue boat);
8) Kapal Pemadam Kebakaran (fire fighter boat) dan lain sebagainya.

Semoga bermanfaat :)

Baca Juga ....
Cara Meningkatkan Konsentrasi