KEMENHUB
Pertumbuhan prasarana jalan yang tidak seimbang dibanding dengan laju pertumbuhan jumlah sarana kendaraan, adalah hal yang melatarbelakangi munculnya pengaturan terhadap penggunaan kendaraan di jalan. "Pengaturan lalu lintas tidak mungkin lagi dilakukan secara manual, kita perlu dukungan teknologi lalu lintas," demikian disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Pandu Yunianto dalam sambutannya ketika membuka Forum Implementasi Teknologi Lalu Lintas di Yogyakarta (29/10).
Pandu melanjutkan, " perkembangan teknologi harus kita tangkap dan implementasikan," katanya. ITS (Intelligent Transportation System) dan ATCS (Area Traffic Control System) adalah implementasi penggunaan teknologi lalu lintas. "Sekarang ini teknologi ATCS tidak hanya digunakan untuk pengaturan lalu lintas tapi juga untuk Law Enforcement,"jelas Pandu. Selain itu ada beebrapa teknik manajemen lalu lintas yang bisa diimplementasikan, antara lain sistem satu arah, pembatasan operasional kendaraan dan manajemen parkir.
Dengan adanya ATCS maka dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS, sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas yang lebih efisien. Menurut Pandu inti dari manajemen rekayasa lalu lintas adalah menggunakan jalan seefisien mungkin.
Menyoroti masalah Sumber Daya Manusia (SDM), Pandu mengatakan, "Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, perlu adanya SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global". Menghadapi tantangan fenomena disruption di era teknologi digital seperti sekarang ini. Peran praktisi SDM sangat penting untuk selalu siap menghadapi perubahan dan terus berinovasi, menggantikan teknologi lama dengan teknologi digital yang menghasilkan hal baru yang lebih efisien dan bermanfaat.
Fenomena yang berkembang saat ini di bidang penyelenggaraan lalu lintas jalan antara lain kemacetan lalu lintas terutama kota-kota besar/ kota-kota aglomerasi di Indonesia, seperti kota aglomerasi Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang); aglomerasi SMA (Surabaya Metro Area); aglomerasi Bandung Area; Aglomerasi Maminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar), aglomerasi Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan); Tingkat kecelakaan masih relatif tinggi; Kompetensi SDM, masih minimnya standar kompetensi dalam penanganan kondisi teknis lalu lintas; Tingkat ketersediaan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka, tarffic light, penerangan jalan umum) sampai saat ini baru 40% dari panjang jalan secara keseluruhan di Indonesia.
Semoga bermanfaat :)
Sumber: Newsletter InfoHubdat
Sumber: Newsletter InfoHubdat
0 Comments